REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku menghubungi Kabareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso setelah Bareskrim Polri menggeledah kantor Dirut PT Pelindo II RJ Lino.
Dia menghubungi Buwas untuk mendengar penjelasannya terkait penggeledahan tersebut. "Saya telpon waktu saya di Seoul, apa yang terjadi, dijelaskanlah apa yang terjadi," kata Kalla di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (3/9).
Dalam pembicaraan tersebut, Kalla menyampaikan agar kebijakan korporasi pemerintah dan administrasi pemerintah tidak dipidanakan oleh aparat keamanan. Hal inipun sesuai dengan aturan Undang-Undang tentang administrasi pemerintahan.
Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, kata Kalla, pemerintah pun meminta agar pejabat yang tengah diselidiki tidak diumumkan sebelum terbukti bersalah.
"Instruksi Presiden mengatakan, instruksi Presiden lho ya, di depan semua kapolda kalau ada orang diselidiki jangan di ekspos sampai dengan orang itu terbukti. Itu perintah presiden di muka seluruh aparat kepolisian. Itu perintahnya," tegas Kalla.
Sebelumnya, Kalla mengatakan akan melindungi siapapun yang menjalankan aturan pemerintahan. Menurut dia, seorang pemimpin harus melindungi anak buahnya saat menjalankan kebijakan pemerintah.
"Saya memback up semua aparat yang baik. Semua. Karena itu siapapun yang menjalankan dengan benar saya back up. Pertamina saya back up PLN saya back up. Kalau benar dan tidak ada apa-apa. Pimpinan harus back up anak buah kalau bekerja dengan betul. Siapapun," tegas Kalla, kemarin.
Terkait dengan isu pencopotan Budi Waseso, Kalla pun menilai pencopotan tersebut merupakan hal yang biasa di kalangan kepolisian. Sebelumnya, Budi Waseso dikabarkan, dipindahkan dari jabatan Kepala Bareskrim Polri. Budi disebut akan menduduki jabatan di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Beredarnya isu pencopotan Budi Waseso ini setelah Bareskrim menggeledah kantor Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino terkait pengadaan 10 mobile crane 2013 yang hingga kini masih mangkrak di Pelabuhan Tanjung Priok.