REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kabid Penempatan Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi Sayekti Rubiah menjelaskan bahwa setiap tahun pencari kerja di Kota Bekasi bertambah sekitar 30 persen. Untuk tahun ini jumlah pencari kerja terdaftar di Disnaker Bekasi ada sebanyak 14.275 orang
"Setiap tahun naik sebanyak 30-40 persen. Sampai bulan Juli sudah 14.275 orang. Terbanyak lulusan SMK, 9.947 orang," ujar Sayekti pada Republika.
Jumlah tersebut, kata Sayekti, merupakan pencari kerja berdomisili dan memiliki KTP Bekasi. Dari sejumlah tersebut, nantinya Disnaker akan memfasilitasi para pencari kerja dengan mengadakan jobfair.
"Jumlah yang kita data itu khusus warga kota Bekasi, yang ber-KTP Bekasi, domisili bekasi. Nanti akan kami fasilitasi dengan jobfair," katanya.
Sayekti menuturkan, rata-rata dari tahun ke tahun jumlah tenaga kerja asal Kota Bekasi yang mendapatkan pekerjaan hanya sekitar 20-30 persen di berbagai bidang seperti manufaktur, perbankan, dan marketing. Jumlah tersebut tidak hanya terserap di perusahaan-perusahaan di Kota Bekasi, tapi juga nasional.
"Jumlahnya masih sedikit. Tapi kan semuanya tergantung grade pendidikannya. Tiap tahun kan semakin banyak yang mencari pekerjaan, tingkat kompetisi pun semakin besar," jelasnya.
Sementara sebanyak 70-80 persen pencari kerja di Kota Bekasi yang tidak mendapatkan pekerjaan didorong untuk mengikuti pelatihan usaha mandiri.
"Harus melihat penempatan dan kesempatannya itu apa, kebanyakan di Bekasi ini kan jasa, sales marketing itu yang paling banyak dibutuhkan. Tapi banyak yang nggak mau. Jadi kita mendorong ke bidang pelatihan, ada servis AC, jahit, salon, dan lainnya," jelasnya lagi.
Untuk lebih memudahkan para pencari kerja ini, rencananya pihak Bidang Penempatan Disnaker akan mengadakan bursa kerja online di kantor Disnaker Bekasi. Namun, kata Sayekti, hal tersebut baru bisa terealisasikan pada tahun depan.
"Bursa kerja online tahun depan rencananya sudah siap. Untuk sekarang ini kami masih membenahi pelayanan dan sistem pelaporan," katanya.
Sementara itu, Kabid Hubungan Industrial Disnaker Bekasi menyebutkan bahwa tiap tahun rata-rata ada sekitar 100 kasus PHK yang terjadi di Kota Bekasi.
"Apabila di rata-rata, jumlahnya antara 90 sampai 100 kasus PHK dan PHI pertahun dengan jumlah tenaga kerja yang terkena kasus tidak jauh dari itu," kata Sudirman.
Untuk mengatasi hal tersebut, pihak disnaker pun mengadakan kegiatan pelatihan kerja yang tujuannya adalah untuk menanggulangi para tenaga kerja yang terkena PHK juga anak-anak yang putus sekolah tapi belum bisa langsung kerja.
"Pelatihan keterampilan tersebut seperti pelatihan service AC, bengkel motor ataupun yang lainnya," ujarnya.