Pertemuan ini digelar di Batang, Jawa Tengah dan dihadiri oleh perwakilan nelayan dari Batang, Tegal Pekalongan, Pati, Rembang, Brebes dan sekitarnya. Pertemuan digelar untuk mengetahui sejauh mana implementasi rekomendasi Ombudsman agar menunda pemberlakuan Permen.
Melihat tidak terlaksananya rekomendasi, Ombudsman akan mengambil langkah terakhir, yaitu melaporkan langsung pada Presiden RI.
"Segera kami akan membuat laporan untuk diberikan pada Presiden agar kebijakan ini diganti," kata Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana.
Ia yakin bahwa Presiden akan merespons positif. Danang mengatakan Peraturan Menteri (Permen) Susi Pudjiastuti terlalu terburu-buru.
"Ini berimbas besar pada kehidupan ribuan nelayan dan keluarganya yang jadi tidak bisa melaut," kata Danang.