Kamis 03 Sep 2015 01:31 WIB

Nelayan Pantura Berharap Penggunaan Cantrang Dilegalkan

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Hazliansyah
Seorang nelayan memperbaiki jaring cantrang di dermaga Karangsong, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (11/2). Sejak dua pekan terakhir, nelayan jaring cantrang di daerah tersebut tidak berani melaut akibat pelarangan penggunaan jaring cantrang dan hela
Foto:
Seorang nelayan memperbaiki jaring cantrang di dermaga Karangsong, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (11/2). Sejak dua pekan terakhir, nelayan jaring cantrang di daerah tersebut tidak berani melaut akibat pelarangan penggunaan jaring cantrang dan hela

Pertemuan ini digelar di Batang, Jawa Tengah dan dihadiri oleh perwakilan nelayan dari Batang, Tegal Pekalongan, Pati, Rembang, Brebes dan sekitarnya. Pertemuan digelar untuk mengetahui sejauh mana implementasi rekomendasi Ombudsman agar menunda pemberlakuan Permen.

Melihat tidak terlaksananya rekomendasi, Ombudsman akan mengambil langkah terakhir, yaitu melaporkan langsung pada Presiden RI.

"Segera kami akan membuat laporan untuk diberikan pada Presiden agar kebijakan ini diganti," kata Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana.

Ia yakin bahwa Presiden akan merespons positif. Danang mengatakan Peraturan Menteri (Permen) Susi Pudjiastuti terlalu terburu-buru.

"Ini berimbas besar pada kehidupan ribuan nelayan dan keluarganya yang jadi tidak bisa melaut," kata Danang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement