Selasa 01 Sep 2015 22:44 WIB

Cegah PHK Massal, Pemerintah Intensifkan Dialog dengan Pengusaha

Rep: Qommaria Rostanti/ Red: Hazliansyah
 Sejumlah pekerja korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) melakukan saksi demontrasi di kantor perusahaan tekstil PT. Primissima, Sleman, Yogyakarta, Selasa (1/9).
Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Sejumlah pekerja korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) melakukan saksi demontrasi di kantor perusahaan tekstil PT. Primissima, Sleman, Yogyakarta, Selasa (1/9).

REPUBLIKA.CO.ID,‎ JAKARTA -- Pemerintah terus mencari solusi untuk mencegah adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam menghadapi krisis. Di sisi lain, pemerintah berharap ada jalan lain dalam menyehatkan keuangan perusahaan dan berupaya menaikkan upah bagi pekerja atau buruh.

 

Saat ini pemerintah pusat telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengantisipasi gejolak ekonomi agar PHK ini menjadi opsi terakhir.

"Pemerintah mengupayakan agar PHK itu menjadi opsi terakhir bukan pilihan pertama," kata Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri dalam siaran persnya, Selasa (1/9).

Pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan di daerah-daerah. "Kita minta perusahaan mencari strategi lain misalnya dengan melakukan efisiensi seperti pengurangan jam kerja sebagai upaya menyiasati rencana PHK ini," ucapnya.

Hanif berjanji akan terus berdialog secara intensif dengan para pengusaha. Ia mengimbau kepada pengusaha agar PHK tak jadi jalan utama untuk menstabilkan keuangan perusahaan.

"Kami akan tetap mendorong dialog secara intensif agar PHK menjadi pilihan terakhir,” ujarnya.

Salah satu yang bisa dilakukan dalam menghadapi krisis yakni membuat program padat karya produktif dan program kewirausahaan. Ia pun berharap kebijkan ekonomi saat ini bisa meningkatkan kesejahteraan buruh.

Kementerian Ketenagakerjaan sendiri menyiapkan program seperti program padat karya produktif, kewirausahaan, dan sebagainya.

"Kami berharap dengan kebijakan ekonomi sekarang ini kehidupan kita lebih baik," kata Hanif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement