REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Luhut Binsar Pandjaitan, membantah soal adanya ekspansi Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina yang membanjiri Indonesia. Luhut pun menyebut, kisaran jumlah TKA asal Cina di Indonesia hanya sekitar 13 ribu orang.
Menko Polhukam menambahkan, angka itu cukup kecil jika dibandingkan dengan jumlah TKA di Indonesia secara keseluruhan. Pun jika dibandingkan dengan jumlah tenaga kerja asal Indonesia yang mencari peruntungan di negara-negara lain.
''Jadi tidak ada pekerja asal daratan (Cina) yang berbondong-bondong datang kemari, yang katanya sampai puluhan ribu,'' ujar Luhut di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (31/8).
Kendati begitu, Menko Polhukam mengakui, mungkin ada beberapa bentuk pelanggaran terkait masuknya TKA asal Cina ke Indonesia. Namun, jumlah pelanggaran itu tidak terlalu besar. Pelanggaran tersebut antara lain masuknya tenaga kerja kasar dari Cina untuk mengerjakan proyek-proyek pembangunan yang bekerjasama dengan Cina.
Luhut menambahkan, untuk saat ini, rata-rata TKA asal Cina yang bekerja di Indonesia adalah tenaga-tenaga ahli di bidangnya masing-masing. Namun, pemerintah juga tetap menerapkan aturan yang ketat terkait keberadaan para TKA tersebut.
''Waktu kerja mereka itu kan juga dibatasi oleh Kemenakertrans dan Imigrasi. Jadi rumor itu tidak usah dibesar-besarkan,'' lanjut Menteri Perdagangan dan Perindustrian di era Pemerintahan Abdurahman Wahid tersebut.
Sebelumnya, kontroversi soal ekspansi TKA asal Cina mengemuka berdasarkan temuan sejumlah LSM Ketenagakerjaan. Para TKA asal Cina, yang rata-rata buruh tenaga kasar itu, disebut dibawa ke Indonesia untuk mengerjakan proyek pembangunan infrastruktur.
Salah satunya adalah pembangunan PLTU Celukan Bawang di Buleleng, Bali, yang dikerjakan oleh empat kontraktor asal Cina. Para TKA asal Cina itu pun mengerjakan sepenuhnya proyek pembangunan PLTA tersebut.