Senin 31 Aug 2015 16:02 WIB

Seskab: Presiden takkan Intervensi Putusan Pansel KPK

Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Foto: Republika/Wihdan H
Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo dipastikan tidak akan mengintervensi hasil putusan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Yudisial (KY) maupun Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (31/8), mengatakan pihak Istana tidak ingin ada intervensi. "Dan saya juga yakin Bapak Presiden dalam persoalan-persoalan itu juga tidak ingin ikut campur. Maka apa yang akan disampaikan diumumkan oleh Bareskrim ya kita tunggu saja," kata Pramono.

Namun yang jelas, kata dia, catatan yang diberikan pada Pansel didapatkan dari berbagai sumber termasuk dari Bareskrim, PPATK, BIN, dan masyarakat. Rencananya pada Selasa (1/9), Presiden diagendakan untuk menerima secara resmi Pansel KPK dan Pansel KY.

"Dan seperti komitmen kami berulang kali bahwa Presiden dan jajaran menteri sama sekali tidak ingin melakukan intervensi dan menunggu secara langsung secara final mengenai nama-nama tersebut. Jadi kalau kemudian ada yang berspekulasi sudah ada nama yang beredar, terus terang belum ada. Jadi nama secara resmi baru akan besok diterima Presiden. Diagendakan sekitar jam 10 WIB," katanya.

Dia menambahkan jika nama yang terjaring sudah diterima Presiden maka selanjutnya akan segera diproses dan diserahkan ke DPR. Nama yang terjaring disebutkan ada 10 yang kemudian akan diproses dalam fit and proper test di DPR.

Presiden dipastikan tidak akan mengoreksi nama-nama yang diajukan Pansel, kata Pramono menegaskan. "Karena komitmen kita apapun yang dihasilkan Pansel akan kita teruskan pada DPR sehingga nggak akan. Mana bisa Presiden melakukan koreksi. Karena komtimennya apapun yang dihasilkan Pansel diserahkan ke DPR," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement