REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Mataram mengungkapkan salah satu perusahaan furniture bernama 'Informa' melarang karyawan untuk memakai jilbab. Bahkan, direktur operasional 'Informa' pernah mengungkapkan larangan karyawannya menggunakan simbol-simbol keagamaan.
"Dua hari pantauan petugas dilapangan, kita menemukan bukti ada pelarangan memakai jilbab karyawati di sini," ujar Kepala Disnakertrans Kota Mataram, Ahsanul Khalik kepada wartawan seusai melakukan sidak di 'Informa' di Lombok Epicentrum Mall, Senin (31/8).
Dia menilai kebijakan yang dilakukan perusahaan tersebut tidak memperhatikan budaya di daerah serta melanggar Undang-Undang. Karena itu, pihaknya meminta agar pihak perusahaan membuat surat pernyataan untuk tidak melarang karyawannya memakai jilbab.
"Kita menunggu surat pernyataan dan perbaikan dari mereka siang hari ini bahwa tidak akan melarang pemakaian jilbab untuk karyawan," katanya.
Ahsanul mengatakan, Pemerintah Kota Mataram geram dengan tindakan yang dilakukan "Informa". Sehingga, jika teguran tersebut tetap tidak diindahkan maka pihaknya mengancam akan menutup perusahaan tersebut.
Menurutnya, Disnakertrans akan melakukan pengawasan di tingkat provinsi dan kota. Termasuk menghimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di Kota Mataram agar tidak melarang karyawan memakai jilbab.
"Akan kita pantau karena tidak boleh ada diskriminasi. Bahkan sanksinya bisa penutupan. Kita marah dengan itu, karena Mataram kota religius, tidak ada lagi pengelompokan. Kalau tidak diindahkan kita tutup," ujarnya.
Dia pun mengungkapkan, pihak Informa belum melakukan wajib lapor kepada Disnakertrans. Pasalnya, kejadian itu merupakan masalah besar yang harus diselesaikan 'Informa'.
Sementara itu, Kepala Human Capital Informa Yone membantah jika pihaknya melarang karyawannya untuk memakai jilbab. Sebab, tidak terdapat kebijakan yang melarang karyawan untuk memakai jilbab.
Terkait jargon yang menyebutkan karyawan tidak boleh menggunakan simbol-simbol agama, ia mengklaim bahwa pernyataan itu diungkapkan agar tercipta keseragaman di antara karyawan yang ada serta menghindari asesoris yang berlebihan.
"Kami tidak melarang karyawan untuk menggunakan hijab. Kami akan tindaklanjuti dan surat yang dibutuhkan akan disampaikan," katanya.