REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan hari ini akan menemui KPU Pusat dan juga Bawaslu. Hal ini menyikapi pasangan bakal calon Pilkada Surabaya, Rasiyo dan Dhimam Abror yang gugur dalam tahap verifikasi.
"Ya hari ini kami dari DPP PAN akan ke KPU Pusat dan Bawaslu. Kami ingin dialog dan meluruskan duduk perkara," ujar Sekjen PAN Eddy Soeparno saat dihubungi Senin (31/8).
Dia menyatakan keberatan terkait digugurkannya paslon yang didukung oleh PAN. Sebab alasan yang mengemuka bersifat teknis. Lebih lanjut, ungkap dia, jangan sampai masalah teknis mengalahkan substansi demokrasi.
Dimana jika itu terjadi yang akan dirugikan adalah rakyat banyak. Eddy menyatakan gara gara ini Pilkada Surabaya terancam diundur. "Sejauh ini kita lihat dulu respon KPU Pusat dan Bawaslu. Jika tidak sesuai harapan baru kami akan ajukan gugatan ke Panwaslu setempat," jelasnya.
Dia memperkirakan proses akan memakan waktu seminggu ini. Terkait kapan akan dimasukkan gugatan, dirinya belum bisa memberi waktu yang pasti. "Tunggu saja. Seminggu ini kita akan usaha terus," jelasnya.