Ahad 30 Aug 2015 22:51 WIB
Pilkada 2015

Pilkada Tangsel: Baru Dua Paslon Selenggarakan Kampanye

Rep: C36/ Red: Indira Rezkisari
Pilkada. Ilustrasi
Pilkada. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Baru dua pasangan calon (paslon) yang melaksanakan kegiatan kampanye pada hari keempat Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Ahad (30/8). Hingga hari keempat kampanye, pihak KPU belum mengkonfirmasi adanya pemasangan alat peraga kampanye (APK).

Komisioner Panwaslu Kota Tangsel, Muhammad Acep, mengatakan kegiatan kampanye gerak jalan santai dilakukan paslon Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, pada Ahad pagi. Selain keduanya, belum ada paslon lain yang menyelenggarakan kegiatan kampanye sejak Sabtu (29/8) hingga Ahad.

"Hari ini baru paslon nomor urut tiga saja yang melaksanakan gerak jalan santai dengan warga Kecamatan Pondok Aren. Hingga saat ini, kami belum menerima pemberitahuan lebih lanjut terkait kegiatan kampanye paslon lainnya untuk Senin (31/8)," jelas Acep saat dikonfirmasi Republika, Ahad (30/8).

Terkait pengawasan selama empat hari pertama, pihaknya menyatakan kegiatan kampanye masih tertib. Panwaslu belum menemukan adanya indikasi kejanggalan dan pelanggaran oleh masing-masing tim paslon. 

Sebelumnya,  Kamis (27/8), Jumat,  paslon nomor urut dua, Arsid-Elvier Ariadiannie telah menyelenggarakan rapat terbatas dengan  warga tiga RW di Villa Inti Persada, Kecamatan Pamulang.

Saat dikonfirmasi pada Ahad siang, Calon Walikota Tangsel dari paslon nomor urut satu, Ikhsan Modjo menyatakan sudah memberitahukan jadwal kampanye kepada KPU Kota Tangsel. Namun, dirinya tidak memberikan rincian kegiatan kampanye yang akan dilaksanakan.

"Sudah kami serahkan ke KPU," tegasnya.

Pihak KPU belum memberikan konfirmasi lebih lanjut terkait jadwal kampanye masing-masing paslon. Jadwal pemasangan APK  belum dipastikan secara resmi. Sebelumnya, KPU Kota Tangsel mentargetkan pemasangan APK dilakukan pada pekan pertama September.

Berdasarkan peraturan KPU, masa kampanye Pilkada dilaksanakan mulai 27 Agustus hingga 5 Desember.  Pada rentang waktu tersebut, ada dua jenis kampanye yang dilakukan yakni kampanye terbatas dan kampanye terbuka. Kampanye terbuka dengan melibatkan massa dalam jumlah besar baru boleh digelar sejak 5 Desember. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement