Ahad 30 Aug 2015 12:59 WIB

PDIP: Ada Upaya Penjegalan Terhadap Risma di Pilkada Surabaya

Tri Rismaharini - Walikota Surabaya
Foto: Republika/ Wihdan
Tri Rismaharini - Walikota Surabaya

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- PDIP Kota Surabaya menilai Keputusan KPU yang menyatakan status tidak memenuhi syarat (TMS) terhadap pasangan Rasiyo-Abror, menunjukkan adanya dugaan penjegalan oleh pihak-pihak tertentu agar Risma-Whisnu tidak bisa maju Pilkada Surabaya 2015.

"Dugaan itu muncul dan tidak bisa dihindari, yang ujung-ujungnya bertemu pada titik simpul, bahwa Pilkada Kota Surabaya menjadi permainan atau dipermainkan pihak-pihak tertentu agar Risma-Whisnu tidak bisa dipilih lagi oleh rakyat," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu Kota Surabaya Adi Sutarwijono, Ahad (30/8).

Menurut dia, yang dijadikan landasan KPU Surabaya dalam menetapkan status TMS bagi Rasiyo-Abror adalah rekomendasi asli dari DPP Partai Amanat Nasional (PAN). Ia mempertanyakan, bagaimana bisa rekomendasi yang asli tidak jelas keberadaannya, sehingga partai politik yang mencalonkan harus membuat rekomendasi baru.

"Publik dengan mudah menduga, bahwa ada permainan di balik semua itu," ujarnya.

Ia menilai tujuan pokok permainan itu adalah menjegal terpilihnya kembali Risma-Whisnu yang secara realitas politik mendapat dukungan luas dan kuat dari rakyat. Tujuan itu diraih sekalipun dengan risiko mengabaikan hak-hak rakyat untuk memberikan suara dalam Pilkada yang dijalankan tepat waktu.

Menurut Adi, KPU dan Panwas Kota Surabaya telah menjalankan keputusan yang mengabaikan dimensi substansi, dan lebih fokus pada prosedur administratif, yang berdampak langsung pada ancaman Pilkada Kota Surabaya tidak bisa digelar tepat waktu yakni 9 Desember 2015.

Selain itu, lanjut dia, bisa juga diduga Abror berada di bawah tekanan pihak-pihak tertentu yang menginginkan Pilkada Kota Surabaya ditunda 2017, sehingga persoalan rekomendasi parpol yang mencalonkan dan faktur pajak tidak bisa dipenuhi secara prosedural.

"Pasti ada pihak-pihak yang tertawa gembira atas keputusan KPU Kota Surabaya hari ini," katanya.

Hal sama dikatakan Juru Bicara Tim Pemenangan Risma-Whisnu. Ia mengatakan pihaknya mengecam keras sikap KPU Surabaya yang ceroboh dan gegabah dalam mengambil keputusan. "KPU Surabaya telah merusak proses demokrasi di surabaya dengan alasan yang dicari-cari," katanya.

Ia menilai KPU Surabaya melakukan kesalahan fatal dengan menyatakan surat rekomendasi DPP PAN setelah verifikasi administratif dan faktual ditempuh tidak identik. Padahal Ketua Umum DPP PAN sudah jelas mengatakan bahwa surat tersebut asli.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement