Ahad 30 Aug 2015 12:22 WIB

Ada Tersangka dalam Daftar Capim KPK, DPR Kaget

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Angga Indrawan
KPK
Foto: Republika
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI Komisi III terkejut adanya penetapan tersangka seorang Calon Pimpinan (Capim) KPK, Ahad (30/8). Anggota DPR RI Komisi III, Muhammad Nasir Djamil tak menyangka adanya penetapan tersangka di saat Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK sudah hampir selesai bekerja. 

"Kita terkejut adanya penetapan tersangka, tetapi kami tetap menghormati informasi dari Kepolisian," ujar dia pada ROL, Ahad (30/8).

Nasir meyakini Bareskrim telah melakukan penyelidikan dan penyidikan sebelumnya. Meski agak terlambat, kata dia, publik tentu tidak mengharapkan dalam daftar Capim ada nama tersangka.

Nasir anggota Fraksi PKS ini mengatakan masalah tersebut telah masuk ranah hukum. Sebaiknya menunggu proses selanjutnya.

Dia juga mengatakan, sejak awal pansel telah mendapatkan informasi beberapa nama sedang diperiksa oleh pihak kepolisian. Namun karena proses tersebut masih berlanjut dan belum ada penetapan, Pansel tetap melakukan proses penyeleksian. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement