REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Aliansi Serikat Buruh Kota Bogor menyebutkan masih banyak buruh yang belum memahami berbagai ketentuan tentang jaminan sosial. Akibatnya, sempat muncul kesalahpahaman antara tenaga kerja terkait BPJS.
Terkait hal itu, Aliansi Serikat Buruh Kota Bogor diwakili Dewan Pengurus Pusat, Zulkipli dan Cecep Saepulloh menemui Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat.
Dalam kesempatan itu, Kamis (27/8), mereka membahas perihal pemberlakuan ketentuan PP No 45 Tahun 2015 yang sudah direvisi PP No 60 Tahun 2015 yang terkait dengan jaminan sosial bagi tenaga kerja.
Menanggapi informasi tersebut, Ade Sarip menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara antara buruh dan pengusaha.
“Juga perlu ada sosialisasi yang bisa membuat buruh paham betul hak-hak mereka tentang jaminan sosial,” katanya.
Melalui kesempatan itu pula Aliansi Serikat Buruh Kota Bogor menyampaikan rencana kegiatan tahun 2016, terutama kegiatan Hari Buruh Sedunia yang lazim di sebut Mayday. Menurut Zulkipli, pihaknya tetap akan mengadakan kegiatan sosial.
“Tahun kemarin kami membagikan paket sembako, Insya Allah di tahun 2016 kami akan mengadakan sunatan massal bagi anak yatim maupun anak para buruh yang secara ekonomi tidak mampu,” tutur Zulkipli.