Sabtu 29 Aug 2015 10:11 WIB

Koalisi Anti Korupsi: Hanya Tujuh Capim KPK Minim Catatan Hitam

Gedung KPK
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Korupsi yang terdiri dari beberapa badan independen mengatakan dari 19 calon pimpinan KPK hanya tujuh yang bersih.

"Hanya tujuh yang minim dari catatan hitam, yang satu 60 persen bersih - 40 persen tidak, dan 11 sisanya memiliki catatan yang tidak baik," kata Koordinator Bantuan Hukum YBLHI Julius Ibrani, Jumat (28/8).

Dia mengatakan, dari pantauan mereka selama wawancara calon pemimpin KPK oleh panitia seleksi maka didapat beberapa fakta, seperti ada calon yang tidak melaporkan hasil kekayaannya kepada KPK. Kemudian ditemukan juga bahwa ada calon pemimpin KPK yang punya pelanggaran administrasi.

"Misalnya administrasi kependudukannya diurusi oleh pungli, bukan diurus sendiri. Hal ini kami sampaikan ke panitia seleksi," kata dia.

Selain itu, ada juga calon yang terbukti punya keengganan untuk menyelesaikan masalah korupsi yang terjadi di institusinya sendiri.

Lalu ada juga calon yang pernah menjadi tim sukses untuk capres periode 2014-2019, dia mengatakan bahkan ada calon yang lupa jumlah harta kekayaannya berapa.

"Ada juga calon mempunyai catatan buruk, memaksa bawahannya untuk melakukan pelanggaran yang tidak sesuai dengan prosedur tender atau kontrak dengan pihak swasta," kata dia.

Kemudian ada juga calon yang memiliki transaksi keuangan yang mencurigakan dan telah disorot oleh PPATK. Catatan berikutnya yang dihimpun mereka adalah ada calon yang tidak mengerti alasan KPK didirikan.

"Ada juga yang tidak memiliki kompetensi dalam pemberantasan korupsi tapi ngaku sarjana hukum, tapi dia tidak mengerti mekanisme penegakan hukum," kata dia.

Bahkan, ada calon yang mengatakan KPK tidak berhak memiliki penyidik independen, padahal Undang-Undang KPK telah menjamin agar KPK dapat memiliki penyidik sendiri.

Terakhir, ada calon yang menerima bantuan korporasi yang bergerak dibidang eksploitasi sumber daya alam.

"Begitu banyak catatan yang kami sorot dan kami serahkan kepada pansel KPK agar calon yang dengan catatan tersebut tidak diloloskan dan diserahkan namanya kepada presiden," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement