REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan membantah ledakan jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia. Menurut Hanif, jumlah TKA di Indonesia kurang dari 0,1 persen penduduk di Indonesia. Ia mengatakan penduduk di Indonesia sampai 240 juta penduduk dengan angkatan kerja 129 juta. Sedangkan TKA yang masuk hanya 70 ribu.
“TKA di Indonesia tidak sampai 0,1 persen dari jumlah penduduk. Jadi nggak usah nakut-nakutin lah,” kata Hanif Dakhiri usai penandatanganan kesepakatan MFCA, di Jakarta, Jumat (28/8).
Ia menyebutkan, di beberapa negara jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) melebihi jumlah TKA di Indonesia. Seperti di Malaysia kata dia, jumlah penduduk Malaysia 27 juta dengan TKI yang mencapai 1,2 juta. Sedangkan di Singapura dengan total penduduk lima juta mempunyai satu juta TKI. Lebih parah lagi kata Hanif, di Qatar dan Uni Emirat Arab dengan total TKI separuh dari jumlah penduduk kedua negara itu.
“Kalau dibandingkan di Malaysia penduduknya 27 juta sedangkan TkI 1,2 juta. Jadi total TKA di Indonesia belum ada apa-apanya lah,” kata Hanif lagi.
Dari data Kemenaker pada 2011 jumlah TKA di Indonesia mencapai 77.300 orang. Sedangkan untuk TKA asal China di tahun yang sama naik dari 11.458 orang di tahun 2009 menjadi 16.149 orang di 2011.Tapi pada 2012, jumlahTKA kembali menyusut menjadi 72.427 orang dan menyusut kembali pada Oktober 2014 menjadi 64.604 orang. Kini, jumlahnya kembali naik dari 64.604 orang ditahun sebelumnya menjadi 70 ribu orang.
Hanif menghimbau, tidak ada yang perlu ditakuti dengan jumlah TKA di Indonesia. Sebab, jumlah TKA masih kecil dibandingkan jumlah penduduk. Apalagi TKA yang masuk ke Indonesia dibebani syarat yang cukup sulit dipenuhi TKA dan bisa meningkatkan lapangan pekerjaan bagi penduduk Indonesia.