Jumat 28 Aug 2015 17:01 WIB
Capim KPK jadi Tersangka

Capim KPK Jadi Tersangka, KIP: Pansel Jangan Bebani Presiden

 (dari kiri) Anggota Pansel KPK Betti S Alisjahbana bersama Ketua Pansel KPK Destry Damayanti menunjukan daftar lolos seleksi tahap II usai konferensi pers di Gedung Setneg, Jakarta, Selasa (14/7).   (Republika/Wiihdan Hidayat)
(dari kiri) Anggota Pansel KPK Betti S Alisjahbana bersama Ketua Pansel KPK Destry Damayanti menunjukan daftar lolos seleksi tahap II usai konferensi pers di Gedung Setneg, Jakarta, Selasa (14/7). (Republika/Wiihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Informasi Pusat Abdulhamid Dipopramono meminta Pansel Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) untuk memilih dengan tepat sehingga tidak membebani Presiden Joko Widodo di kemudian hari, karena nama-nama yang disodorkan tersebut bermasalah.

"Karena Presiden Jokowi hanya menerima delapan nama hasil pilihan Pansel, maka tanggung jawab lebih besar adalah ada pada Pansel," katanya dalam siaran pers yang diterima Antara, Jumat (28/8).

Ia mengatakan, sesuai prosedur, pilihan terbaik di antara para pendaftar lainnya penentunya adalah Pansel yang terdiri sembilan Srikandi tersebut. "Sedangkan Presiden hanya pihak yang menerimanya tanpa intervensi," katanya.

Ia mengatakan, pemilihan Capim KPK periode ini baik Pansel maupun Presiden Jokowi dituntut ekstra hati-hati agar tidak salah pilih dan memilih orang yang bermasalah karena dapat menjadi pertaruhan masa depan pemberantasan korupsi.

Oleh karenanya, menurut dia, keterbukaan informasi dalam proses seleksi sangat diperlukan. Ketertutupan dalam proses seleksi berpotensi memunculkan kandidat 'kucing dalam karung'.

"Mestinya sebelum diserahkan ke Presiden Jokowi, Pansel benar-benar yakin dan juga mengadakan sinkronisasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kapolri karena saat ini masih ada beda persepsi tentang beberapa hal antara Pansel dengan Kabareskrim Budi Waseso," katanya.

Ia mengatakan, Pansel KPK kali ini benar-benar berdiri di kondisi yang sangat krusial. Sebab meskipun selama ini Pansel untuk memilih pimpinan/komisioner KPK dan juga komisioner komisi-komisi negara lainnya sudah mencoba serius dan profesional, tetapi kenyataanya masih ada orang-orang yang bermasalah.

Beberapa komisi negara ada satu atau dua komisionernya memiliki masalah integritas atau integritasnya dipertanyakan, baik yang kemudian muncul ke permukaan lewat media maupun tidak/belum.

Oleh karena itu Pansel harus ekstra hati-hati.

"Jangan melempar risiko ke Presiden. Kalau memang dideteksi ada Capim yang bermasalah, dari berbagai aspek, maka nama orang tersebut jangan diserahkan kepada Presiden karena Presiden hanya memiliki waktu dua pekan untuk kemudian harus menyerahkan nama-nama tersebut kepada DPR," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement