REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Sebanyak tiga kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah dinyatakan darurat kekeringan yakni Kulon Progo, Bantul dan Gunungkidul.
Asisten Administrasi Umum Sekda DIY GBPH Yudhaningrat mengatakan surat keputusan yang menyatakan darurat kekeringan sudah dibuat. Langkah selanjutnya, Pemda DIY melaporkan kepada pemerintah pusat. Diharapkan, ada dana bantuan dari pemerintah pusat.
"Karena hanya tiga kabupaten yang menyatakan darurat kekeringan, maka gubernur telah mengusulkan ke pemerintah pusat atas proporsal dan usulan dari tiga kabupaten. Delegasi dari DIY sudah berangkat ke Jakarta Kamis (27/8) dan akan segera melakukan pembicaraan dengan BNPB," katanya, Jumat (28/8).
Ia menjelaskan jika daerah tidak mampu lagi mengatasi kekeringan, maka pemerintah provinsi ikut membantu. Dana untuk penanggulangan kekeringan tersebut bisa berasal dari APBD dan bisa pula dari pemerintah pusat.
"Prosedur untuk permohonan kepada pemerintah pusat atau BNPB harus melalui gubernur," katanya.