Kamis 27 Aug 2015 10:21 WIB
Pilkada 2015

Amankan Pilkada, Polres Sleman Siagakan 1.370 Personel

Rep: C97/ Red: Ilham
Polisi
Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kepolisian Resor Sleman menyiapkan 1.370 personil untuk mengamankan pemilihan Bupati pada Desember mendatang. Kapolres Sleman, AKBP Faried Zulkarnain mengatakan, kekuatan personil yang disiapkan jajarannya disesuaikan dengan kebutuhan tahapan Pilbup.

 

"Saat kampanye kami siapkan 700 personil dibantu dengan aparat keamanan lainnya. Untuk pemungutan suara dibantu Polda DIY, dan melibatkan 1.370 personil di masing-masing TPS (tempat pemungutan suara)," katanya, Rabu (26/8).

Adapun ancaman keamanan yang mungkin terjadi meliputi gesekan antar pendukung, kampanye hitam, perusakan alat peraga kampanye, dan serangan fajar untuk mendapatkan suara. Sementara, titik rawan kampanye antara lain wilayah Sleman, Gamping, Godean, Tempel, dan Prambanan. Selain itu, ada juga kerawanan mobilisasi masa pendukung dari luar wilayah.

"Tindakan tegas akan dilakukan pada pelanggar. Misalnya arakan-arakan tanpa helm, ketidaklengkapan kendaraan dan knalpot blombongan," ujar Faried.

Menurutnya, Polres Sleman akan melakukan razia di bengkel tempat pemasangan knalpot blombongan. Termasuk melaksanakan cipta kondisi dengan razia penjualan miras yang biasanya diminum saat kampanye.

Kapolda DIY, Kombes Erwin Triwanto menuturkan, langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk menjaga kondusifitas Pilbup adalah sinergisitas dan netralitas anggota TNI dan Polri. "Setiap pergeseran logistik Pilbup harus dikawal anggota Polri, termasuk merumuskan pola pengamanan berdasarkan kriteria TPS dengan memperhatikan jumlah personil dan kebutuhan," kata Erwin.

Ia meminta jajarannya untuk memetakan kembali daerah rawan dan bentuk kerawanannya secara tajam oleh surveyer setempat. Kepolisian pun perlu meningkatkan fungsi intelijen kewilayahan.

Erwin berharap, Kepolisian DIY mampu mengedepankan langkah-langkah preventif. Diantaranya dengan meningkatkan kesadaran berbagai pihak agar tidak melakukan tindakan kekerasan dan melanggar hukum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement