Rabu 26 Aug 2015 18:10 WIB

Bentuk Badan Siber, Pemerintah Harus Bebas dari Intervensi Asing

Rep: c07/ Red: Esthi Maharani
kejahatan siber
kejahatan siber

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pakar keamanan cyeber Pratama Persadha menegaskan pemerintah harus bebas dari intervensi asing. Menurutnya, sudah seharusnya pemerintah  mengurangi bahkan sama sekali tidak menggandeng asing dalam pembentukkan Badan Cyber Nasional (BCN).

“Dalam era serba digital ini peran dan wewenang BCN akan sangat besar sekaligus strategis. Kita perlu apresiasi pemerintah yang menegaskan tidak ada keikutsertaan asing dalam pembentukan BCN,” jelas mantan ketua IT Kepresidenan itu dalam siaran pers yang diterima ROL, Rabu (26/8).

Karena, sambung Pratama, peran BCN nantinya tidak hanya mengoordinasikan lembaga-lembaga terkait keamanan cyber. BCN nantinya juga berperan sebagai penjaga kedaulatan NKRI di wilayah cyber.

“Dengan pemakai internet lebih dari 80 juta orang di Indonesia, ini harus diimbangi dengan adanya lembaga yang kuat dan bebas dari kepentingan asing. Bayangkan bila nantinya BCN banyak mendapat intervensi asing, data dan informasi penting negara bisa mudah bocor,” tegasnya.

Sebelumnya berendus kabar pemerintah akan menggandeng Central Intelligence Agency (CIA) dalam pembentukan BCN. Hal tersebut langsung  mengundang kontroversi. Bahkan dari berita yang beredar pemerintah menggandeng CIA untuk mengawasi komunikasi masyarakat lewat big data.

Namun rumor ini buru-buru ditepis oleh Menkopolhukam yang baru dilantik, Luhut Panjaitan. Menkominfo Rudiantara juga menguatkan argumen bahwa tidak ada rencana pemerintah untuk menggandeng pihak asing, terutama CIA.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement