REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram mengungkapkan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kota Mataram belum pasti bisa terselenggara pada 9 Desember mendatang. Sebabnya, pasangan Salman-Jana Hamdiana (SAHAJA) belum mendaftarkan diri ke KPU dan kalau pun sudah masih harus diverifikasi terlebih dahulu.
"Status pilkada kota Mataram, nunggu penetapan namun optimis terselenggara Desember. Kita verifikasi dulu (jika sudah mendaftar). Peluangnya (SAHAJA) lolos, 50-50 persen," ujar Ainul Asikin, Ketua KPU Kota Mataram kepada wartawan di Kantor KPU, Rabu (26/8).
Menurutnya, pihaknya akan membuka pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota pada 28-30 Agustus untuk pasangan SAHAJA. Serta melakukan verifikasi dan penelitian terhadap berkas pendaftaran pada 30 Agustus hingga 5 September.
Dirinya menjelaskan hasil penelitian dan verifikasi akan disampaikan kepada parpol pada 6 hingga 9 September. Sekaligus masa perbaikan syarat berkas pendaftaran. Ia menuturkan, KPU akan memverifikasi 20 syarat dalam berkas pendaftaran yang masuk.
Sehingga waktu yang dibutuhkan relatif lama dimana satu minggu verifikasi dan seminggu perbaikan. Sementara itu, proses tes kesehatan untuk pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota akan berlangsung pada 29 Agustus.
"Proses verifikasi dua minggu, pada 14 September penetapan calon dan 15 pengundian no urut. Kalau tidak diperbaiki maka bisa menjadi masalah," katanya.
Ainul menambahkan pihaknya telah membatalkan dan mencoret dukungan partai politik Golkar untuk pasangan Ahyar Abduh dan Mohan Roliskana (AMAN), berdasarkan saran KPUD dan KPU RI. Dimana, saat ini total dukungan parpol untuk AMAN sebanyak 27,5 persen atau 11 kursi dengan didukung enam partai.




