REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pembina Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (UP), Siswono Yudo Husodo menyayangkan rencana penghapusan aturan tenaga kerja asing (TKA) wajib menguasai bahasa Indonesia. Padahal untuk tenaga kerja Indonesia (TKI) jika ingin bekerja di luar negeri harus belajar bahasa asing.
"Memang selama ini kita tak sadar suka melecehkan bangsa sendiri. Saya pulang dari Bali di jalan melihat plang jalan dengan bahasa Inggris tulisan besar di atas, baru bahasa Indonesia kecil di bawah," katanya, Rabu, (26/8).
Siswono melanjutkan, sementara saat saat berkunjung ke Pulau Bintan, orang di sana tak mau menerima rupiah. Mereka maunya malah memakai dolar Singapura. "Begitu juga saat berkunjung ke hotel malah hanya mau menerima Dolar Amerika. Bagaimana mau nilai Rupiah naik kalau bangsanya sendiri suka melecehkan," katanya.
Seharusnya, terang Siswono, bangsa Indonesia bangga dengan bahasa Indonesia, bangga dengan Rupiah. TKA harus menguasai bahasa Indonesia kalau bekerja di sini, Rupiah juga harus dicintai sehingga tak makin terpuruk seperti sekarang.
"Marilah bangga menjadi bangsa Indonesia. Jadilah bangsa yang bangga dengan Indonesia dan optimis supaya bisa keluar dari keterpurukan ini," ujarnya.