REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah dinilai harus meningkatkan kemampuan tenaga kerja dalam negeri supaya bisa bersaing dengan tenaga kerja asing (TKA). Salah satunya dengan memperbaiki Balai Latihan Kerja (BLK) yang ada di berbagai daerah di Indonesia.
"BLK jangan seperti sekarang, masih memakai konsep tahun 80-an, sudah tak sesuai tuntutan zaman lagi. Bahkan BLK di banyak yang seperti gudang," kata Anggota Komisi IX DPR RI dari FPAN Asman Abnur, Rabu (26/8).
BLK, kata dia, harus menjawab tuntutan zaman untuk meningkatkan kemampuan tenaga kerja. Ini harus dilakukan supaya Indonesia tak mengekspor pekerja ke luar negeri.
"BLK harus diperbaiki, dilengkapi dengan komputer, internet, dan alat-alat pelatihan kerja lain yang dibutuhkan. Harus ada sertifikat tenaga kerja yang diakui di dunia sehingga mudah bekerja di mana saja seperti di restoran, hotel," ujar Asman.