Rabu 26 Aug 2015 09:30 WIB

Pakar: Dukung Pembentukan Badan Siber tanpa Intervensi Asing

Rep: c94/ Red: Bilal Ramadhan
Cyber crime (ilustrasi)
Foto: theinquirer.net
Cyber crime (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabar pemerintah menggandeng Central Intelligence Agency (CIA) dalam pembentukan Badan Cyber Nasional (BCN) memang mengundang banyak kontroversi. Bahkan dari berita yang beredar pemerintah menggandeng CIA untuk mengawasi komunikasi masyarakat lewat big data.

Namun isu tersebut langsung ditepis oleh Menkopolhukam yang baru dilantik, Luhut Panjaitan. Menkominfo Rudiantara turut menguatkan argumen bahwa tidak ada rencana pemerintah untuk menggandeng pihak asing, terutama CIA.

Menanggapi hal itu, pakar keamanan siber dan komunikasi, Pratama Persadha mengatakan sudah seharusnya pemerintah mengurangi bahkan sama sekali tidak menggandeng asing dalam pembentukan BCN ini.

“Dalam era serba digital ini peran dan wewenang BCN akan sangat besar sekaligus strategis. Kita perlu apresiasi pemerintah yang menegaskan tidak ada keikutsertaan asing dalam pembentukan BCN,” katanya dalam keterangan pers yang diterima Republika, Rabu (26/8).

Lebih jauh, mantan Ketua IT Kepresidenan ini menjelaskan, peran BCN nantinya tidak hanya mengoordinasikan lembaga-lembaga terkait keamanan cyber, lebih jauh BCN ini berperan sebagai penjaga kedaulatan NKRI di wilayahcyber.

“Dengan pemakai internet lebih dari 80 juta orang di Indonesia, ini harus diimbangi dengan adanya lembaga yang kuat dan bebas dari kepentingan asing. Bayangkan bila nantinya BCN banyak mendapat intervensi asing, data dan informasi penting negara bisa mudah bocor,” kata Ketua Lembaga Riset Keamanan Cyber CISSReC (Communication and Information System Security Research Center) ini.

Menurutnya, kemungkinan BCN baru terbentuk pada tahun 2016, terbilang terlambat bila dibanding negara tetangga seperti Singapura dengan situasi banyaknya kasus peretasan dan pembobolan perbankan.

Pratama berpendapat kerjasama e-Government dengan Singapura dapat menjadi pelajaran. Hal itu, agar pembentukan BCN bisa seminimal mungkin melibatkan asing. Menurutnya, Komisi I DPR RI sendiri lebih condong untuk memaksimalkan lembaga yang sudah ada, dibanding membentuk BCN.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement