REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Komplotan pencuri dengan modus kempes ban yang diringkus oleh kepolisian, Kamis (13/8) sudah lebih dari enam bulan beroperasi. Setidaknya sudah delapan korban yang mereka gasak uangnya. Uang hasil curian tersebut mereka belikan sebuah mobil mewah Nissan Juke harga ratusan juta.
Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, dari hasil kejahatannya setidaknya mereka bisa mendapatkan Rp 700 juta. Uang tersebut mereka belanjakan kembali untuk memenuhi kebutuhan mereka. Satu buah mobil nisan juke, dua buah motor dan lima buah handphone seri terbaru berhasil mereka dapatkan.
"Pemain baru, tapi dari hasil rampasan bisa buat beli mobil Nissan Juke warna putih," ujar Krishna, Selasa (25/8).
Komplotan ini biasa beraksi dengan cara mengikuti nasabah bank. Nasabah yang menggunakan mobil mewah jadi salah satu sasaran mereka. Mereka dengan sengaja memasang paku pada mobil nasabah sehingga mobil nasabah kempes. Saat nasabah mencoba cek mobil yang kempes, mereka langsung beraksi dengan memecahkan kaca mobil nasabah dan merampas uang.
Korban terakhir yang menjadi incaran mereka merupakan seorang pengusaha. Korban baru saja mengambil uang sejumlah Rp 65 juta dari salah satu bank negeri. Dari uang tersebut, para tersangka memakainya untuk membeli sebuah sepeda motor dan handphone.