Selasa 25 Aug 2015 23:40 WIB

Kabut Asap Ganggu Jadwal Penerbangan di Jambi

Kabut asap
Foto: Antara
Kabut asap

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Kabut asap yang melanda wilayah Jambi sejak lima hari lalu, membuat sebanyak 20 penerbangan dari dan ke Jambi mengalami keterlambatan atau delay. Hal tersebut karena kabut asap membuat jarak pandang menurun sehingga bisa membahayakan penerbangan.

"Kondisi tersebut sudah berlangsung sejak 19 Agustus hingga hari ini. Kita mencatat ada 20 frekuensi penerbangan yang mengalami delay," kata Kepala Operasional Bandara Sultan Thaha Jambi, Parolan Simanjuntak di Jambi, Selasa (25/8).

Parolan mengatakan, maskapai selalu mengalami keterlambatan dan maskapai selalu melakukan reschedule atau mengganti jadwal penerbangan terutama pada jadwal penerbangan di pagi hari.

"Di Bandara kita ini kalau untuk take off jarak pandang pilot minimal 1.200 meter, berbeda kalau 'landing' jarak pandang minimal harus 2.000 meter. Namun pagi hari jarak pandang hanya 1.000 bahkan sampai 500 meter," jelasnya.

Selain itu, Parolan menyebutkan, ada lima penerbangan tujuan Jambi yang terpaksa dialihkan ke dua bandara lain, yakni ke Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang) dan Bandara Hang Nadim (Batam).

"Maskapai pasti mengalami kerugian karena kadang harus mengalihkan penerbangan sampai ke Batam dan Palembang. Tentu saja itu juga butuh tambahan bahan bakar," katanya.

Parolan menambahkan, saat ini pihak bandara tengah membutuhkan helikopter untuk ditempatkan di bandara yang nantinya bisa melakukan "water bombing" sehingga kondisi kabut asap di sekitar Bandara sedikit berkurang.

"Tahun lalu itu ada satu helikopter milik BNPB yang ditempatkan di Bandara Jambi ini, tapi ini sudah sekitar lima hari belum juga ada," katanya menambahkan.

Sejak sepekan terakhir, kabut asap akibat kebaran lahan dan hutan di wilayah Jambi semakin pekat. Kabut asap tidak hanya mengganggu penerbangan tetapi juga menggangu aktivitas nelayan di perairan timur Jambi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement