REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Yasni Rufaidah menyebutkan bahwa masih belum ada data secara pasti mengenai bahaya polusi di Kota Bekasi. Sehingga pihak dinas kesehatan belum bisa menyatakan bahaya kesehatan karena polusi.
"Kalau misalnya polutan di Bekasi itu melebihi ambang batas polusi itu harus ada data dari LH. Kan belum ada pengukurannya di Bekasi," kata Yasni pada Republika, Selasa (25/8).
Menurutnya, bahaya polusi jelas mempengaruhi penyakit pernapasan. Namun, sampai saat ini belum ada laporan dari rumah sakit mengenai keluhan pernapasan di daerah yang banyak polusi.
"Bahaya polusi jelas ada ke penyakit pernapasan seperti asma. Kalau misalnya ada laporan banyaknya penyakit pernapasan, tapi penyebab penyakit pernapasan itu juga banyak. Makanya harus ada data mengenai polusi ini dulu dari KLH," katanya.