REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan, pihaknya bakal segera menyelesaikan draft pembentukan Badan Cyber Nasional.
Setelah draft pembentukan Badan Siber Nasional ini rampung, maka akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo agar bisa mendapatkan payung hukum, berupa Keputusan Presiden (Keppres). Nantinya, Badan Siber Nasional ini akan menjadi lembaga koordinator terhadap Kementerian atau Lembaga Negara yang memiliki divisi atau deputi penanganan kejahatan siber.
Alhasil, upaya penanganan terhadap ancaman atau gangguan dari dunia siber bisa terkoordinasi secara nasional dan tidak berdiri sendiri-sendiri. Pun dengan penanganan kejahatan-kejahatan di dunia siber.
Untuk itu, Luhut menegaskan, pihaknya akan segera menyelesaikan soal rancangan pembentukan Badan Cyber Nasional. Dalam upaya mengantisipasi ancaman dan gangguan terhadap keamanan dan ketahanan nasional dari dunia siber,Kemenkopolhukam memang telah membentuk bagian khusus, setingkat desk, yaitu Desk Ketahanan dan Keamanan Informasi Cyber Nasional (DK2ICN) pada 2014 silam.
Bahkan, Luhut menargetkan, draft itu sudah bisa selesai dalam satu setengah bulan mendatang. Tidak hanya itu, mantan Menteri Perdagangan dan Perindustrian itu juga menargetkan struktur organisasi dari Badan Siber Nasional sudah bisa terbentuk dalam waktu satu setengah bulan mendatang.
''Kami mau segera, soalnya sudah lama itu. Jadi kami pikir, Oktober nanti sudah siap strukturnya. Kemudian beberapa bulan ke depan sudah jadi, karena semua sudah ada (divisi siber). Tapi masih terfragmented, jadi kami ingin semua terintegrasi,'' kata Luhut kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/8).
Luhut menambahkan, Badan Siber Nasional ini nantinya bukan organisasi yang benar-benar baru, melainkan memegang peran mengkoordinasikan dan mengintegrasikan fungsi-fungsi pengamanan divisi siber yang sudah dimiliki Kementerian atau Lembaga Negara lain.
Terkait adanya kabar bantuan Central Intelligence Agency (CIA) dalam upaya pembentukan Badan Cyber Nasional, Luhut menampik kabar tersebut. Sebelumnya memang beredar kabar soal adanya bantuan Badan Intelijen Amerika Serikat itu dalam menyusun sistem keamanan siber nasional.
Sistem itu kabarnya bakal menyedot dan dapat memantau semua pembicaraan masyrakat yang dilakukan di aplikasi jejaring sosial, seperti Blackberry Mesenger dan Whatsapp. ''Ah tidak ada urusan (CIA) dengan itu. Kabar itu ngarang-ngarang saja. Bikin cerita-cerita saja itu,'' ujar pria yang juga menjabat sebagai Kepala Staff Presiden tersebut.