Selasa 25 Aug 2015 03:55 WIB

Bubarkan Lembaga Negara, Yuddy: Tak Boleh Ada yang Ribut

Yuddy Chrisnandi
Foto: Antara
Yuddy Chrisnandi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menegaskan tidak boleh ada resistensi terhadap rencana pembubaran lembaga nonstruktural (LNS) yang dibentuk pemerintah.

"Resistensi tidak boleh, karena ini kewenangan pemerintah. Kalau pemerintah mau membentuk LNS tidak boleh ada yang ribut, begitu juga kalau pemerintah mau membubarkan tidak boleh ada yang ribut," tegas Yuddy di Jakarta, Senin (24/8), mengenai instruksi Presiden Joko Widodo untuk memangkas jumlah LNS demi efisiensi pemerintahan.

Yuddy mengatakan saat ini terdapat sedikitnya 22 LNS yang sedang dievaluasi keberadaannya. "Saya sudah melakukan tinjauan dan evaluasi langsung di lapangan. Sudah lebih dari separuh dari total 22 LNS yang kami datangi, dan tinggal beberapa lembaga lagi," terang dia.

Awal pekan September pihaknya mengevaluasi hasil peninjauan tersebut dan pada akhir September merekomendasikan LNS mana saja yang perlu dibubarkan atau dipertahankan. Rekomendasi itu akan diserahkan kepada Ketua Komite Reformasi Birokrasi Nasional yakni Wapres Jusuf Kalla dan selanjutnya kepada Presiden.

Kriteria LNS yang akan dipangkas antara lain yang dianggap tidak memberi kontribusi signifikan bagi pembangunan nasional, keberadaan dan fungsinya tumpang tindih dengan lembaga lain, inefisiensi dalam kewenangan dengan lembaga lain serta dianggap memboroskan anggaran negara namun penghasilannya tidak dirasakan. 

Sementara itu dari sisi kepegawaian, pemerintah menyatakan siap mendistribusikan para PNS, dari LNS yang dibubarkan, untuk bekerja di lembaga atau kementerian lain. "Sedangkan bagi pegawai non-PNS akan dipikirkan untuk diberikan pesangon," terang dia.

Yuddy menyatakan eksekusi rekomendasi pembubaran LNS tetap tergantung pada Presiden. Tidak menutup kemungkinan ada LNS yang direkomendasikan untuk dibubarkan oleh Kemenpan-RB namun justru dipertahankan oleh Presiden, demikian pula sebaliknya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement