Selasa 25 Aug 2015 01:22 WIB

Jangan Sampai TKA Gusur Tenaga Kerja Sendiri

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Hazliansyah
Tenaga Kerja Asing (ilustrasi)
Foto: wordpress
Tenaga Kerja Asing (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN Hang Ali Saputra Syah Pahan mengatakan, kehadiran tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia jangan sampai menggusur lapangan kerja bagi tenaga kerja dalam negeri.

"Apalagi tenaga kerja asing dengan tugas kerja yang sama, gajinya pasti lebih besar dari pada tenaga kerja dalam negeri. Tak mungkin gaji mereka lebih kecil," katanya, Senin, (24/8).

Memang, ujar Hang, ada kekurangan dalam tenaga kerja Indonesia. Mereka bekerja kurang maksimal, etos kerja kurang.

"Sikap mental tenaga kerja kita memang harus diperbaiki. Skill mereka harus ditingkatkan, dan pemerintah harus lebih mengutamakan tenaga kerja dalam negeri daripada luar negeri," katanya.

Namun, terang Hang, kalau tenaga ahli dari Indonesia yang kurang mau tak mau harus mengambil TKA. Tetapi syaratnya TKA itu harus ada transfer ilmu pengetahuan. 

"Makanya mereka harus menguasai bahasa Indonesia," kata dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement