Senin 24 Aug 2015 23:50 WIB

Cegah Konflik Sosial, TKA Harus Kuasai Bahasa Indonesia

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Bayu Hermawan
Tenaga Kerja Asing (ilustrasi)
Foto: wordpress
Tenaga Kerja Asing (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN Hang Ali Saputra Syah Pahan mengatakan, tenaga kerja asing (TKA) harus menguasai bahasa Indonesia guna mencegah terjadinya konflik sosial dengan masyarakat sekitarnya.

"Saya sempat melihat di Batam ada pembakaran perusahaan karena TKA di sana tak memahami bahasa Indonesia. Komunikasi dengan masyarakat sekitar buruk sehingga terjadi salah paham," ujarnya, Senin, (24/8).

Tak ada penguasaan bahasa Indonesia, terang Hang, juga membuat mereka adaptasinya secara sosial sangat kurang. Makanya pemahaman bahasa Indonesia bagi TKA itu penting supaya komunikasi dengan warga tak memburuk.

Ia juga pernah menemukan sebuah perusahaan yang tenaga ahlinya, tukang cucinya, tukang masaknya hingga sekuritinya orang asing. Padahal kalau perusahaan buka di Indonesia seharusnya mereka memakai tenaga kerja Indonesia.

Investasi asing jadi percuma kalau memakai TKA semua. Padahal tujuan investasi itu membuka lapangan kerja bagi rakyat Indonesia.

"Kalau masyarakat tak kerja, mereka penghasilan dari mana. Seharusnya perusahaan yang ada di Indonesia menyediakan pekerjaan untuk orang Indonesia," kata Hang.

Kalau semuanya memakai TKA maka ini akan memicu konflik dengan masyarakat sekitar. Mereka bisa marah karena tak mendapat kesempatan kerja, pemerintah harus peka dalam hal ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement