Selasa 25 Aug 2015 00:33 WIB

KPU Tetapkan 765 Paslon Kepala Daerah

Pilkada 2015
Pilkada 2015

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum di Jakarta menetapkan 765 pasangan calon kepala daerah. 765 kepala daerah  tersebar di 257 daerah sebagai peserta pilkada serentak 2015.

Hingga pukul 20.40 WIB, masih ada empat daerah yang belum mengumumkan hasil penetapan pasangan calonnya, sehingga jumlah tersebut pasti akan bertambah. "Empat daerah yang masih melakukan rapat pleno penetapan tersebut adalah Kabupaten Karo, Kabupaten Nabire, Kabupaten Supiori, dan Kabupaten Selayar," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam konferensi pers di Kantor KPU, Senin (24/8).

KPU juga masih menunggu penetapan di tiga daerah, yaitu Kota Surabaya, Kota Samarinda, dan Kabupaten Pacitan karena ketiganya merupakan daerah yang mendapatkan tambahan pasangan calon di perpanjangan pendaftaran. Rincian dari pasangan calon yang memenuhi syarat adalah 20 pasangan calon di tingkat provinsi, 644 di tingkat kabupaten, dan 101 di tingkat kota.

Dari 20 pasangan calon di tingkat provinsi, 19 pasangan calon maju berdasarkan dukungan partai politik dan satu pasangan calon perseorangan. Di tingkat kabupaten, dari 644 pasangan calon yang telah ditetapkan, sebanyak 544 pasangan calon berasal dari dukungan partai politik dan 100 perseorangan.

Di tingkat kota, 101 pasangan calon yang telah ditetapkan terdiri dari 81 pasangan calon hasil dukungan partai politik dan 20 perseorangan. Daerah yang telah menetapkan pasangan calon lebih dari dua akan mengundi nomor urut dalam satu hingga dua hari setelah penetapan secara terbuka.

Masa kampanye dilakukan tiga hari pascapenetapan, atau 27 Agustus 2015, dan berlangsung hingga 5 Desember 2015 atau sebelum masa tenang. Proses penetapan pasangan calon dilakukan oleh KPU masing-masing daerah dalam rapat pleno tertutup untuk kemudian wajib diumumkan secara terbuka kepada publik.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement