REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Instruksi Presiden Joko widodo Untuk mendorong akselerasi APBD/P yang disampaikan pada pertemuan dengan menteri dan kepala daerah se-Indonesia dinilai justru berpotensi korupsi.
Menurut pengamat kebijakan publik Dahnil Anzar Simanjuntak instruksi tersebut mengabaikan fakta masalah value for money (ekonomis, efisien dan efektif) yakni berkenaan dengan ketepatan alokasi anggaran tersebut Untuk kepentingan publik.
"Perspektif penyerapan maksimalisasi anggaran di akhir-akhir periode justru berbahaya, apalagi instruksi presiden tersebut disampaikan di akhir tahun seperti ini," ujar pengamat kebijakan publik dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten ini dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/8).
Maksimalisasi anggaran, lanjut dia, tidak bisa sekedar dimaknai asal terserap. Menurutnya, untuk mendorong penyerapan anggaran yang baik dan sesuai dengan kepentingan publik, presiden harus memberikan instruksi sejak awal penyusunan anggaran agar pro publik. "Bebas dari praktek rente dan ijon proyek dan sebagainya," kata Dahnil.