REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok menetapkan dua pasangan calon (paslon) yakni pasangan Dimas Oky Nugroho-Babay Suhaemi (DB) yang didukung partai PDIP, PAN, PKB dan Nadem serta pasangan Idris Abdul Shomad-Pradi Supriatna (IAS) yang didukung partai Gerindra dan PKS.
"Kedua pasangan tersebut telah menyerahkan berkas syarat-syarat. Kami sudah memverifikasi dan hari ini kami tetapkan kedua pasangan calon tersebut lolos," ujar Ketua KPUD Kota Depok, Titik Nurhayati saat acara keputusan penetapan Paslon di kantor KPUD Kota Depok, Senin (24/8).
Menurut Titik, setelah keputusan penetapan kedua Paslon tersebut, pihaknya langsung menyampaikan ke KPU Pusat melalui sistem informasi tahapan Pilkada yang selanjutnya akan di pleno kan.
"Ini penetapan sesuai jadwal tahapan Plkada serentak 2015. Kalau ada permasalahan masih bisa ditinjau atau di verifikasi ulang," terangnya.
Diutarakan Titik, permasalahan dugaan tandatangan palsu dan dugaan ijazah palsu hingga saat ini belum terbukti. "Kami bersama Panitia Pengawas Pemlu (Panwaslu) Kota Depok dan tim gabungan sudah melakukan pengecekan terhadap semua berkas administrasi yang dipersyaratkan dan belum menemukan bukti adanya permasalahan," tuturnya.