Senin 24 Aug 2015 05:34 WIB

Tujuh Langkah Rizal Ramli Pangkas 'Dwelling Time' di Tanjung Priok

Pelabuhan Tanjung Priok
Foto: M Syakir/Republika
Pelabuhan Tanjung Priok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menyiapkan tujuh langkah pemangkas masa tunggu bongkar muat (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok. Pembenahan itu meliputi perbaikan arus barang, sistem teknologi informasi, hingga pemberantasan mafia yang selama ini bermain, katanya melalui rilis yang diterima di Jakarta, Senin (24/8).

"Saya dan tim sudah mempelajari masalah yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok. Masalahnya memang cukup rumit. Terlalu banyak pihak yang berkepentingan. InsyaAllah pekan depan kami mulai benahi. Dengan izin Allah dan kerja keras kita semua, Tanjung Priok bisa kita benahi hingga menjadi pelabuhan internasional yang efisien dan berdaya saing tinggi," katanya.

Rizal menuturkan, langkah pembenahan itu yakni memperbanyak jalur hijau bagi barang-barang ekspor impor yang telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Untuk jalur merah bagi barang yang dicurigai bermasalah, akan ditekan sampai pada tingkat paling minimal.

Dia mengatakan, kementeriannya akan menjalin koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan. "Kedua, yaitu dengan meningkatkan biaya denda bagi kontainer yang telah melewati masa simpan di pelabuhan," ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement