REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Seorang Penyair asal Bandung, Jawa Barat, Lutfi Mardiansyah turut mengomentari kebijakan Presiden Jokowi yang menghapus kewajiban Bahasa Indonesia bagi pekerjaan asing di Indonesia. Menurutnya, sumpah pemuda adalah satu dari sekian banyak rujukan untuk memutuskan hal tersebut.
"Kita punya Sumpah Pemuda, satu dari sekian banyak hal yang bisa dijadikan rujukan untuk memutuskan sesuatu. Di dalamnya ada bagian berbahasa satu, bahasa Indonesia," katannya kepada ROL, Ahad (22/8), malam.
Dengan begitu, kata dia, arti bahasa penting kaitannya dengan kebangsaan dan hal-hal yang berkaitan dengan itu, termasuk kerja sama antar bangsa dalam rangka menyelenggarakan pasar global.
"Jadi kalau ada orang asing yang ingin bekerja di Indonesia, sudah menjadi kewajibannya untuk menghormati bahasa Indonesia karena bahasa Indonesia itu bagian dari kedaulatan bangsa Indonesia sendiri," ujarnya menjelaskan.
Sebab, Lutfi mengatakan, hal yang sama harus kita lakukan jika hendak bekerja di luar negeri, yakni menghormati kedaulatan bahasa negara tersebut.
Sastrawan pengurus Warung Narasi milik Acep Iwan Sayidi Institut Teknologi Bandung ini menyelipkan sebuah pepatah.
"Di mana kaki dipijak, di situ langit dijunjung. Kalau orang asing itu mau (berpijak di tanah) sini, di bumi Indonesia, sebagai manusia yang berabad mereka harus menjunjung langit kita, nilai-nilai kita, budaya kita, termasuk di dalamnya, bahasa kita," ungkapnya.
Menurut dia, Presiden Jokowi boleh saja melakukan hal itu dengan pertimbangan situasi perekonomian bangsa. Tetapi, dia menegaskan di sisi lain presiden tidak mempertimbangkan masalah kebudayaan bangsa, dalam hal ini bahasa.