REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Anggota DPR RI Ahmad Najib Qodratullah mengatakan, keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) akan semakin kokoh seiring dengan terjadinya penguatan karakter bangsa.
Menurut dia, karakter bangsa Indonesia bersumber dari konsensus dasar Negara Republik Indonesia yang berisi: Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, NKRI, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
"Konsensus dasar ini telah menjadi kunci dalam mengelola keutuhan bangsa Indonesia. Pilar-pilar negara ini juga yang membuat bangsa kita disegani oleh bangsa-bangsa lain," ujar Najib kepada ROL, Ahad (23/8). Najib mengatakan, telah melakukan sosialisasi tentang konsensus dasar Negara Republik Indonesia itu, di Padepokan Ki Sunda Ngalalana, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Kamis (20/6) lalu.
Najib menambahkan, pilar-pilar bangsa menjadi dasar dalam mengelola negeri yang terdiri dari tebaran pulau dan kepulauan yang berjumlah sekitar 17.504 pulau dan sedikitnya 1.340 suku dan jumlah penduduk mencapai 237.641.326 jiwa.
Menurut Najib, mengelola sebuah bangsa yang plural memang penuh tantangan. Karena berhadapan dengan berbagai problematika, baik dari dalam maupun dari luar negeri. Dari dalam negeri kita dihadapkan pada tantangan berbagai problematika sosial seperti: persoalan kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan pendapatan.
Tahun 2010, kata dia, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, angka kemiskinan di Indonesia sebesar 13,3 persen atau 31 juta orang yang masih berada di bawah garis kemiskinan. "Jumlah penduduk miskin Indonesia ternyata lebih banyak dari jumlah penduduk Malaysia yang berjumlah sekitar 28,9 juta orang," tuturnya.
Ia juga menyoroti jumlah pengangguran sebanyak 8,32 juta jiwa atau 7,14 persen. "Masalah sosial ini semakin kompleks kalau ditambahkan lagi dengan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) seperti: gelandangan, pengemis, wanita tuna susila, orang dengan kecacatan, orang dengan HIV/AIDS, komunitas adat terpencil, anak jalanan, pekerja anak, jompo telantar dan lain-lain,"papar anggota DPR RI Fraksi PAN tersebut.
Menurut Ahmad Najib, kompleksnya masalah sosial tentu saja akan menghambat kemajuan bangsa. Anggota Dewandari Dapil Jabar II itu menambahkan, berbagai program pembangunan pun akan terganggu ketika masalah sosial dan keamanan tidak bisa diredam dan diatasi. Oleh karena itu, kata dia, berbagai upaya pemecahan perlu dicarikan solusinya.
"Salah satu upaya untuk menyelesaikan persoalan ini adalah melalui Konsensus Dasar Negara Republik Indonesia yang berisi: Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, NKRI, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Dengan adanya sosialisasi yang efektif, maka diharapkan akan terbentuk karakter bangsa sebagaimana dinyatakan dalam pembukaan UUD 1945," tegasnya.