REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR mengancam tidak akan memberikan persetejuan terhadap pembahasan anggaran tahunan Bank Indonesia 2016. Menurut anggota Komisi XI, Muhkhamad Misbakhun, pihaknya sudah memberikan sinyal untuk tidak memberikan persetejuan karena masih banyaknya persoalan internal BI yang kini kini menjadi sorotan pihak legislatif.
"Terkait pelaksanaan operasi moneter, saya akan upayakan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit secara khusus BI," kata Misbakhun di Jakarta, Sabtu (22/08).
Politisi Partai Golkar ini mengatakan permasalahan di BI yang lain soal Pencetakan Uang, siapa saja yang terlibat dalam proses pencetakan uang, siapa suppliernya, siapa supplier kertasnya, siapa supplier tintanya, dan proses pengamanannya.
Hal ini mengingat DPR juga sangat memperhatikan tentang sistem pembayaran di BI. Masalah lain, sambungnya, dugaan benturan kepentingan perusahaan di bawah Yayasan Bank Indonesia yang banyak melakukan kerjasama pengelolaan kegiatan bisnis proses di BI yang mempunyai orientasi profit.
Permasalahan di atas, lanjutnya, jelas menjadi concern bagi Komisi XI untuk melakukan pendalaman dalam pembahasan Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) 2016.
"Kalau BI tidak bisa menjelaskan banyak pertanyaan anggota Komisi XI terkait masalah yang sudah ditanyakan tersebut, maka bisa jadi ATBI 2016 sulit disetujui Komisi XI," tukasnya.