REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Pertanian Daerah Istimewa Yogyakarta menjelang Idul Adha memperketat pengawasan peredaran hewan kurban untuk memastikan hewan yang dibeli warga aman dari penyakit.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian (Distan) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sutarno di Yogyakarta, Sabtu, mengatakan pengawasan akan dilakukan dengan memperketat pemeriksaan kepemilikan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) oleh pedagang sapi.
"Sapi yang dijualbelikan dipastikan memiliki SKKH, khususnya yang berasal dari daerah lain untuk memastikan bebas dari penyakit," kata dia.
Menurut dia, pengetatan pengecekan kesehatan hewan dilakukan sedini mungkin untuk menghindarkan kemungkinan hewan mengidap Anthrax serta cacing hati. Anthrax, kata dia, berpotensi menyerang hampir semua jenis ternak, seperti sapi, kerbau, kuda, kambing, dan domba.
"Meski hingga saat ini memang kami belum menemukan sapi yang terindikasi memiliki penyakit Anthrax," kata dia.
Sepekan sebelum hari penyembelihan hewan kurban, pihaknya juga akan menggandeng pihak Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk mengintensifkan pemeriksaan hewan.
"Untuk saat ini sudah kami intensifkan pemberian vaksin secara bertahap terhadap hewan ternak, khususnya sapi dan domba di lima kabupaten/kota," kata dia.
Ia mengatakan populasi keseluruhan jenis sapi, baik jantan maupun betina, di DIY saat ini mencapai 322.750 ekor, meningkat daripada 2014 yang tercatat 302.011 ekor, sedangkan untuk persediaan sapi jantan siap potong pada 2015 mencapai 60 ribu ekor.
Dengan persediaan itu, menurut Sutarno, akan mampu mencukupi kebutuhan sapi sebagai hewan kurban pada Idul Adha di DIY yang diperkirakan bakal mencapai 25.000 ekor sapi.