Sabtu 22 Aug 2015 06:33 WIB

Mendagri Minta Kepala Daerah Perbanyak Waktu Urus Daerahnya

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
 Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menaiki kendaraannya usai mengadakan pertemuan dengan Pimpinan KPK di Jakarta, Jumat (21/8).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menaiki kendaraannya usai mengadakan pertemuan dengan Pimpinan KPK di Jakarta, Jumat (21/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta kepala daerah untuk lebih banyak berada di daerahnya untuk mengurusi pemerintahan. Hal ini menyusul adanya kepala daerah yang banyak menghabiskan waktu lebih lama di luar daerahnya sendiri.

"Jadi apapun Pejabat daerah itu sebanyak mungkin waktunya di daerah, kalau diluar kapan ngerjain daerahnya," ujarnya.

Menurutnya pada prinsipnya sesuai aturannya kepala daerah harus berada 24 jam di daerahnya. Kepala daerah diperbolehkan meninggalkan daerahnya jika memang terdapat keperluan terkait tugasnya maupun kepentingan mendesak lainnya.

Adapun kasus yang terjadi pada Gubernur Papua yang dipermasalahkan karena tidak berada di tempatnya pada saat kunjungan Presiden Joko Widodo ke Papua, Mendagri mengungkapkan yang bersangkutan berhalangan hadir karena sakit.

 

"Ya kalau sakit, bagaimana. Gubernur Papua itu kirim SMS ke saya tidak bisa mendampingi karena sakit di RSPAD dan ada suratnya, yang dibawa oleh Sekda. Ya sudah itu dasar kami," jelasnya.

Meskipun begitu, ia meminta agar keleluasaan tersebut tidak kemudian dimanfaatkan beberapa pihak. Pasalnya, kepala daerah harus tetap menjalankan tugas dan fungsi dalam tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, jika sampai mangkirnya kepala daerah tersebut berpengaruh terhadap tata kelola pemerintahan, pelayanan publik bahkan hingga mempengaruhi penyerapan anggaran, maka akan ada sanksi terkait hal tersebut.

"(Sekarang) hanya peringatan saja, tapi kalau menyangkut penyerapan anggaran, kita ada kebijakan khusus kalau sampai penyerapan anggaran minim, ya jangan salahkan ada pengurangan DAK (dana alokasi khusus) dan sebagainya," ujar mantan Anggota DPR RI enam periode tersebut.

Sebelumnya Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyayangkan sikap Gubernur Papua Lukas Enembe yang tak pernah mendampingi Presiden Joko Widodo saat ke berkunjung Papua.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement