REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman mengaku tak ingin khawatir berlebih terhadap hak angket yang digunakan DPRD Kota Bogor terhadap dirinya. Usmar meyakini, DPRD memiliki alasan yang pasti sesuai perundang-undangan yang ada.
"Saya mengapresiasi dan menghargai itu, jadi tidak ada yang harus dikhawatirkan," ujarnya.
Usmar menegaskan, apa yang selama ini ia lakukan semata dioptimalkan untuk pelayanan publik. Ia percaya, pelayanan publik tak boleh dicemari kepentingan apapun, baik perorangan maupun kelompok.
Awal Agustus, Senin (3/8), DPRD Kota Bogor memutuskan menggunakan hak angket terkait dugaan intervensi lelang yang dilakukan oleh Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman pada Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Terkini, panitia angket yang telah dibentuk tengah menjadwalkan rapat untuk mengagendakan pengumpulan data dan bahan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Bogor sekaligus salah satu anggota panitia angket, Rusmiati Ningsih, menjelaskan adanya tahapan kerja panitia angket yang diberi masa tugas selama 60 hari itu.
Perempuan yang akrab disapa Ening tersebut menginformasikan adanya agenda pemanggilan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.
“Walikota dan Wakilnya pasti akan dipanggil untuk dimintai keterangan agar persoalan menjadi jelas ujungnya,” katanya.