REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mengingatkan semua pihak untuk tidak asal menuding terkait keterlibatan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dalam kasus bailout Bank Century.
Menurutnya saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke penegak hukum, dan sebaiknya semua pihak mengikuti dan menunggu proses hukum dari kasus tersebut.
"Tidak boleh menuduh kemudian mengira. Kasus Century sudah dilimpahkan ke penegakan hukum. Jadi, biarkan dong aparat penegak hukum bekerja. Saya kira, tidak boleh begitu," katanya di DPR, Jakarta, Rabu (19/8/2015).
Ia pun meminta semua pihak tidak mendasarkan pada pendapat pribadi dalam memandang sebuah kasus atau persoalan. "Serahkan kepada aparatur yang wewenang. Kalau sudah diserahkan kepada aparat hukum biarlah mereka bekerja dengan baik," imbuh Wakil Ketua Komisi IV DPR itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, salah satu inisiator hak angket dana bailout Bank Century, Mukhamad Misbakhun secara terang mengatakan bahwa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merupakan dalang dari kasus mega skandal tersebut.
"Sri Mulyani mengatakan sudah melaporkan ke Presiden SBY. Ini bukti otentik harus didalami KPK. Tanggal 4 Maret SBY pidato di Istana 'saya tidak diberitahu karena sedang bertugas ke luar negeri'. Kalau ditarik mundur konstruksinya ketemu. Dalangnya bukan dalang wayang, Pak SBY dalangnya Century," jelasnya.
Tidak sampai disitu, Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Galkar ini pun menceritakan kronologis hubungan antara SBY dengan Sri Mulyani dalam kasus itu.
"30 April dan 21 Mei Sri Mulyani diperiksa KPK di Amerika Serikat. Sri mengatakan sudah melaporkan ke Presiden SBY. Ini bukti otentik harus didalami KPK," ujarnya.