Rabu 19 Aug 2015 04:00 WIB

KPK: Mega takkan Bubarkan Lembaga yang Didirikan Saat Ia Berkuasa

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bilal Ramadhan
Pelaksana tugas (plt) pimpinan KPK Johan Budi menyampaikan keterangan pers tentang penetapan tersangka baru di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/8).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Pelaksana tugas (plt) pimpinan KPK Johan Budi menyampaikan keterangan pers tentang penetapan tersangka baru di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi menanggapi santai pernyataan Megawati Soekarnoputri terkait pembubaran KPK. Johan yakin presiden kelima RI itu tidak ingin lembaga yang lahir di era kepemimpinan putri Bung Karno itu dibubarkan.

"Saya meyakini Megawati tidak akan membubarkan lembaga yang lahir saat Presidennya adalah Megawati sendiri," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (18/8).

Mantan juru bicara KPK ini menilai, KPK tidak boleh dibubarkan. Masih maraknya korupsi yang terjadi di Indonesia menjadi alasan tetap diperlukannya lembaga yang telah berdiri lebih dari satu dekade ini. "KPK tidak boleh dibubarkan karena korupsi masih marak dan korupsi adalah musuh besar bangsa ini," ujar dia.

Sebelumnya, Ketua Umum PDIP itu mengatakan bahwa keberadaan KPK hanya bersifat sementara atau ad hoc. Lembaga antikorupsi ini akan dibubarkan, dengan catatan jika korupsi sudah tidak ada lagi di Indonesia.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement