Rabu 19 Aug 2015 06:27 WIB

Pejabat Papua Sering ke Jakarta, Siap-Siap Diberi Sanksi

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan sambutan seusai acara sertijab di kantor Kemenpolhukam, Jakarta, Kamis (13/8).Republika/Rakhmawaty La'lang
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan sambutan seusai acara sertijab di kantor Kemenpolhukam, Jakarta, Kamis (13/8).Republika/Rakhmawaty La'lang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Pandjaitan berjanji akan menindak pejabat daerah di wilayah Papua yang sering meninggalkan daerahnya untuk menghabiskan waktu di Jakarta dan di tempat lain.

"Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan ada oknum-oknum pejabat di Papua yang sering menghabiskan waktu di Jakarta dan daerah lain. Kami akan menindak tegas para pejabat tersebut," ujar Luhut, Selasa (18/8).

Menurut Luhut, ada kecenderungan ketiadaan pejabat di Papua berhubungan dengan "menguapnya" dana khusus untuk Papua yang berjumlah sekitar Rp37 triliun dari APBN yang diberikan setiap tahun dan Kemenpolhukam akan menyelidiki hal ini.

"Ini membuat seolah-olah pemerintah pusat tidak peduli dengan Papua. Padahal setiap tahun ada dana Rp37 triliun, terbesar dibandingkan dana untuk daerah lain, dari APBN yang mengalir ke sana namun menguap begitu saja," katanya.

Ia melanjutkan, para pejabat daerah di Papua harusnya memberikan contoh dan teladan bagi warganya bahwa mereka bisa menjadi pemimpin yang berada di tengah-tengah masyarakat dan bersama mengatasi permasalahan-permasalahan di Papua.

Selain itu, terkait perhatian pemerintah ke Papua, Luhut menuturkan Indonesia menolak didikte oleh persepsi negara-negara internasional.

"Kita tidak bisa didikte oleh persepsi yang membuat Indonesia seolah-olah salah terkait kebijakan di Papua. Tapi kita tidak takut persepsi buruk dari luar, sepanjang kita menegakkan aturan dan melakukan kebijakan untuk kepentingan nasional," ujarnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement