REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan segera membangun kereta cepat atau Light Rail Transit (LRT). Namun, proyek yang ditargetkan mulai dibangun akhir Agustus tersebut masih terkendala masalah teknis.
Secara khusus, Presiden Joko Widodo telah menggelar rapat terbatas dengan mengundang sejumlah menteri terkait untuk membahas LRT pada Selasa (18/8). Namun, rapat itu menyisakan satu masalah yang belum teratasi.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, satu hal yang belum disepakati dalam rapat itu yakni terkait teknis operasional. "Yang belum ada titik temu adalah bagaimana dalam jangka panjang, karena ini kan berbatasan dengan Jawa Barat, siapa yang bertanggung jawab," katanya, Selasa (18/8).
LRT sendiri rencananya akan dibangun dua koridor. Koridor pertama di dalam kota akan dikerjakan Pemprov DKI Jakarta, sementara koridor kedua yang akan menghubungkan Jakarta dengan Cibubur bakal dibangun BUMN.
Menurut Pramono, Presiden Jokowi menargetkan masalah teknis tersebut sudah dapat disepakati sebelum 31 Agustus. "Beliau memberi batas sebelum 31 Agustus semua persoalan sudah selesai lalu kita mulai groundbreaking," katanya.
Terlepas dari persoalan teknis yang belum disepakati, Pramono menyebut bahwa Presiden Jokowi akan segera menerbitkan dua peraturan presiden (Perpres), yakni Perpres pembangunan LRT dan Perpres pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. "Insaallah hari ini ditandatangani," ujar kader PDIP tersebut.
Berbicara terpisah, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama justru menyebut teknis pembangunan yang menjadi kendala dalam proyek LRT. Dia khawatir kasus proyek monorel yang mangkrak terulang kembali dalam LRT.
Kekhawatiran Basuki lantaran BUMN Adhi Karya yang akan menggarap LRT, menurutnya, tidak memiliki pendanaan yang kuat. "Kalau Adhi Karya cuma dikasih modal Rp 1,5 triliun, proyek ini totalnya Rp 7 triliun, sisanya bagaimana? Dia bilang mau ngutang bank. Pertanyaan saya, bank mau kasih utang tidak kalau tanahnya DKI tidak kasih? Nah kalau DKI kasih tanah, kalau utang macet di tengah jalan, apa DKI boleh bongkar barang ini?" kata pria yang akrab disapa Ahok tersebut.