Selasa 18 Aug 2015 17:44 WIB

Menhub: Trigana Harus Penuhi Hak Korban

Lokasi hilangnya pesawat Trigana Airdi Oksob, Pegunungan Bintang
Foto: antaranews
Lokasi hilangnya pesawat Trigana Airdi Oksob, Pegunungan Bintang

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Menteri Perhubungan RI, Ignasius Jonan meminta manajemen Trigana Air Service untuk memenuhi hak-hak korban beserta asuransinya.

"Trigana kerjasamanya selama proses evakuasi baik hingga kini, sehingga diharapkan hak korban beserta hak asuransinya dapat dipenuhi meskipun ada rekonsiliasi manifest," katanya, Selasa (18/8).

Ignasius menjelaskan keseluruhan korban yang berjumlah 54 orang sudah ditemukan meskipun dalam keadaan sudah meninggal dunia, hanya hingga saat ini belum dapat dievakuasi ke Jayapura.

"Rencananya besok kotak hitam yang sudah ditemukan akan diserahkan ke Komite Nasional Keselamatan Transportasi," ujarnya.

Senada dengan Menhub, Kepala Badan SAR Nasional, Marsekal Madya FH Bambang Soelistyo mengatakan, tim gabungan evakuasi korban pesawat Trigana menginginkan agar operasi ini cepat dituntaskan.

"Meskipun kami ingin cepat tuntas, tapi diharapkan pihak keluarga dapat menerima dengan kerelaan hati," katanya lagi.

Pesawat Trigana PK-YRN dengan nomor penerbangan IL-267 hilang kontak di sekitar wilayah Oksibil, yaitu di Kampung Atenok Distrik Oksob Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.

Pesawat hilang saat hendak menempuh rute Jayapura (DJJ)-Oksibil (OKS), dan pesawat take off dari Bandara Sentani pukul 14.22 WIT, dengan estimasi tiba pada pukul 15.04 WIT.

Pukul 14.55 WIT pesawat tersebut melakukan kontak dengan tower Oksibil, ternyata kontak tersebut merupakan kontak terakhir, setelah pada pukul 15.00 WIT tidak ada jawaban dari pesawat tersebut.

Penumpang dalam pesawat tersebut berjumlah 49 orang, ditambah dengan lima kru pesawat, dan semuanya dinyatakan meninggal dunia.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement