Senin 17 Aug 2015 11:21 WIB

Menkumham Beri Remisi ke 1.938 Koruptor di HUT ke-70 RI

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bayu Hermawan
Yasonna Laoly (kiri) berbincang dengan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kanan) usai penyerahan susunan kepengurusan DPP PDI Perjuangan kepada di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (6/5). (Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Yasonna Laoly (kiri) berbincang dengan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kanan) usai penyerahan susunan kepengurusan DPP PDI Perjuangan kepada di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (6/5). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly memberikan remisi dasawarsa kepada seluruh narapidana di Hari Kemerdekaan Indonesia ke-70 tak terkecuali napi kasus korupsi. Tercatat sebanyak 1.938 koruptor mendapat remisi istimewa.

Yasonna mengatakan, napi korupsi yang mendapat remisi karena telah memenuhi syarat berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2006 sebanyak 517 orang. Sedangkan yang mendapat remisi berdasarkan PP Nomor 99 Tahun 2012 berjumlah 1.421 orang. Total sebanyak 1938 napi korupsi mendapat remisi dasawarsa.

"Remisi ini diberikan bagi mereka yang menunjukkan disiplin tinggi selama pembinaan di dalam lapas (lembaga pemasyarakatan)," kata Yasonna saat memimpin upara kemerdekaan di kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (17/8).

Untuk narapidana korupsi, Kemenkumham juga masih mengkaji sebanyak 848 napi korupsi untuk diberikan remisi. Namun, jumlah itu masih ditimbang untuk didalami sesuai persyaratan yang ada dalam peraturan perundang-undangan. Sementara 16 napi korupsi ditolak untuk mendapat remisi.

Menurut Yasonna, remisi merupakan instrumen untuk meningkatkan diri seorang napi agar terus terpacu untuk berkelakuan baik. Semua warga binaan, menurutnya, berhak mendapatkan remisi selama memenuhi syarat dan ketentuan yang ada dalam undang-undang.

"Tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dan mulailah berpartisipasi aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," pesannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement