REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kementerian Sosial saat ini tengah membahas sebanyak 13 nama pejuang yang diusulkan untuk mendapatkan anugerah gelar Pahlawan Nasional pada November 2015.
"Sekarang ada usulan 13 orang dan akhir Agustus ini pembahasan di Kemensos selesai," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Ahad (16/8).
Dia menjelaskan, setelah selesai dibahas di Kemensos lalu diajukan ke Presiden melalui Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan lalu secara teknis Presiden yang akan menentukan.
Salah satu yang diusulkan adalah Raden Saleh yang tahun lalu juga sudah diusulkan.
"Kita tunggu saja karena masih ada kesempatan untuk pengajuan kembali usulan calon pahlawan nasional," tambah dia.
Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kementerian Sosial Hartono Laras mengatakan, selain membahas pahlawan nasional, Kemensos juga sudah menerima sebanyak 112 usulan nama perintis kemerdekaan.
Terdata saat ini 176 yang tercatat sudah mendapat gelar perintis kemerdekaan sementara pahlawan nasional sebanyak 163 orang.
"Kita terus meningkat perhatian terhadap para pahlawan dan perintis kemerdekaan. Tahun ini dana kehormatan untuk ahli waris pahlawan nasional mencapai Rp50 juta sementara perintis Rp25 juta," kata Hartono.