REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemkot Yogyakarta menghentikan sementara pencetakan mandiri e-KTP. Ini dilakukan karena blanko cetak e-KTP yang dimiliki Pemkot setempat habis.
"Kita sudah mengajukan namun dijanjikan pertengahan Agustus dikirim," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta, Sisruwadi, Jumat (14/8).
Menurutnya, pihaknya sudah mengajukan permohonan blanko e-KT ini sejak Mei lalu. Sebanyak 11 ribu blanko diminta ke pemerintah untuk memenuhi kebutuhan cetak e-KTP di Kota Yogyakarta. Namun hingga kini blanko tersebut belum juga dikirim.
Meski pencetakan dihentikan sementara, namun rekam data e-KTP tetap dilakukan.
Pemkot Yogyakarta sudah melakukan pencetakan mandiri e-KTP sebanyak 11.700 lembar. Pencetakan dilakukan oleh petugas dari tiap kecamatan dengan menggunakan mesin pencetak yang ada di kantor Dindukcapil.
Dindukcapil menargetkan tiap kecamatan memiliki setidaknya satu unit mesin pencetak sehingga proses pembuatan kartu itu pada 2016 sudah bisa berjalan lebih lancar.
Menurut Sisruwadi, pengajuan blanko baru pencetakan e-KTP tersebut didasarkan atas perkiraan jumlah wajib e-KTP yang belum memiliki e-KTP terutama jumlah wajib KTP baru.
"Jumlah wajib KTP baru terus bertambah, tetapi kita juga akan melakukan pendataan ulang jika nanti ada usulan tambahan," katanya.