Jumat 14 Aug 2015 15:19 WIB

Mantan Tentara Diduga Jadi Perampok di Bekasi

Rep: C37/ Red: Karta Raharja Ucu
Perampokan (ilustrasi).
Foto: Rahajeng Aulia Diaswari
Perampokan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Satu dari dua perampok bersenjata api dikeroyok warga setelah kedapatan hendak merampok di Kampung Kebo, Desa Waringin Jaya RT 02/03, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Kamis (13/8) malam. Pelaku dibawa ke RSUD Karawang, Jawa Barat beserta dengan korban untuk mendapatkan perawatan.

Berdasarkan keterangan dari Polresta Bekasi Kabupaten, dari Kartu Tanda Anggota (KTA) yang ditemukan dari kantong celana pelaku, pelaku yang bernama Imam Sopingi (36 tahun) merupakan mantan anggota TNI AD dengan pangkat Kopral Dua yang sebelumnya menjabat Talidik. Tbn. So-2 /Intelijen/Ma di kesatuan Yonip 202/ Tajimalela. Namun, ia telah dikeluarkan dari kedinasan anggota TNI AD pada 2 Oktober 2008 lalu.

Selain itu, petugas juga menemukan Surat Perintah Tugas Jaga di Mess BA dan Ta di Senen Jakarta Pusat dan jaga Kediaman Kepala Staf Angkatan Darat di Pondok Bambu Jakarta Timur. Namun di Surat Perintah Tugas tersebut, pelaku berpangkat Sersan Dua.

Kapolres Kabupaten Bekasi Kombes Pol Rickynaldo Chaerul mengatakan, akan mencari tahu identitas pelaku dengan berkoordinasi dengan Satuan TNI AD. Apabila pelaku masih aktif di satuan itu, ia akan menyerahkan kasus ini ke instansi terkait untuk diberi sanksi. Saat ini polisi belum menemukan motif perampokan tersebut.

"Kami masih mendalami motif dan identitas pelaku terlebih dahulu," kata Rickynaldo, Jumat (14/8).

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Kabupaten Bekasi Inspektur Satu Makmur menambahkan, dari KTA yang ditemukan, pelaku merupakan anggota yang masih aktif. Menurutnya, pelaku yang katanya telah dikeluarkan dari TNI tidak mungkin masih dibekali senjata api revolver organik.

"Seharusnya kalau dia sudah dikeluarkan, senjata itu dikembalikan. Makanya kami akan berkoordinasi dengan satuan TNI untuk menyelidiki ini," ujar Makmur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement