Kamis 13 Aug 2015 15:09 WIB

Perusahaan Garam Terbesar di Surabaya Digeledah

Rep: c10/ Red: Bilal Ramadhan
Pabrik garam. Ilustrasi
Foto: .
Pabrik garam. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selain menggledah Kementerian Perindustrian, Tim Satuan Gabungan Khusus Kasus Suap Dwelling Time juga menggeledah sebuah perusahaan garam terbesar di Surabaya.

Dari penggeledahan tersebut didapati beberapa dokumen penting yang berkaitan dengan kasus suap Dwelling Time. Selain itu, polisi mengamankan satu orang saksi ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal mengatakan penggledahan di Surabaya sudah dilakukan sejak Selasa (11/8) hingga Rabu (12/8) malam. Perusahaan Garam yang ada di Surabaya tersebut erat kaitannya dengan lima tersangka yang telah ditetapkan oleh Polda Metro Jaya.

"Alat bukti yang kita dapat dari Surabaya untuk menguatkan penetapan tersangka yang sudah kita ringkus. Perusahaan garam di surabaya tersebut sangat berkorelasi dengan kasus Dwelling Time ini," ujar Iqbal saat ditemui Republika di Polda Metro Jaya, Kamis (13/8).

Saat ini satu saksi yang dibawa dari Surabaya masih menjalani pemeriksaan intensif. Namun Iqbal enggan menyebutkan apakah saksi dari Surabaya ini akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Saksi tersebut masih akan di konfrontir dengan keterangan tersangka yang telah ditetapkan oleh polisi.

Selain menggledah Perusahaan garam di Surabaya, polisi juga sudah menggledah kantor Kementerian Perindustrian. Lantai 10 kantor kementerian tersebut menjadi salah satu sasaran. Dari sana polisi mengamankan 21 dokumen, 1 unit CPU Komputer dan memeriksa lima saksi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement