Kamis 13 Aug 2015 14:45 WIB

Menteri Rini: Alhamdulillah, Saya Masih Dipercaya Presiden

Menteri BUMN Rini Soemarno.
Foto: Republika/Wihdan H
Menteri BUMN Rini Soemarno.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri BUMN Rini M Soemarno mengaku bersyukur masih mendapat kepercayaan dari Presiden RI Joko Widodo untuk tetap menjabat sebagai menteri yang ditugasi mengawasi dan membina perusahaan milik negara.

"Alhamdulilah...saya masih diberi kesempatan. Saya berterima kasih diberi kepercayaan dalam menangani BUMN," kata Rini, usai acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Pada Kementerian BUMN Tahun Anggaran 2014 dan Pemaparan Sinergi BUMN, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (13/8).

Menurut Rini, ia juga bersyukur atas tanggung jawab dan amanah yang diberikan Pemerintah kepadanya.

"Terima kasih dan tentunya bersyukur kepada Allah SWT atas tanggung jawab itu," ujarnya.

Sebelumnya, nama Rini Soemarno sempat mengemuka masuk dalam daftar reshuffle menteri. Bahkan sempat timbul pro dan kontra terkait adanya isu bahwa Rini menjadi salah satu menteri yang akan dicopot karena berani menentang kebijakan Presiden Joko Widodo.

Namun kenyataannya, pada Rabu (12/3), Presiden Joko Widodo merombak posisi menteri dalam Kabinet Kerja dan nama Rini Soemarno tidak termasuk yang diganti.

Adapun nama-nama baru yang mengisi posisi menteri adalah Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno, Darmin Nasution menjabat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menggantikan Sofyan Djalil, Rizal Ramli ditugasi sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman menggantikan Indroyono Soesilo.

Selanjutnya Thomas Trikasih Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan menggantikan Rachmat Gobel, Sofyan Djalil menjadi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas menggantikan Andrinof Chaniago, dan Pramono Anung menjadi Sekretaris Kabinet menggantikan Andi Widjajanto.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement